3 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Bisa Beroperasi 2017

3 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Bisa Beroperasi 2017

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 18 Nov 2016 14:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Dikhy Sasra)
Jakarta - Sebanyak 3 ruas tol Trans Sumatera ditargetkan bisa beroperasi hingga akhir 2017 mendatang. Tiga ruas tol ini terdiri dari ruas tol Medan-Binjai sepanjang 17 km, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dan sebagian ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 27 km.

Demikian disampaikan oleh Direktur Operasional PT Hutama Karya, Bambang Pramusinto dalam diskusi media di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (18/11/2016).

"Kalau 2017, Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, kemudian Bakauheni sampai dengan Kotabaru ya, 27 km. Jadi totalnya ada sekitar 60 sampai 70 km jalan yang akan dibuka tahun 2017," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun progress pengerjaan untuk ketiga ruas tersebut saat ini, masing-masing untuk Medan-Binjai mencapai 84% untuk pembebasan lahan, dan 35,19% untuk konstruksi. Palembang-Indralaya 83% untuk pembebasan lahan dan 35,9% untuk konstruksi. Sedangkan Bakauheni-Terbanggi Besar yang panjangnya mencapai 140 km, pemebasan lahannya mencapai 42,7%, dan konstruksi 13,9%.

Dari ruas tol Medan-Binjai ditargetkan bisa beroperasi secara fungsional seluruhnya secara bertahap mulai Februari hingga Desember 2017. Sedangkan beberapa seksi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar bisa beroperasi secara fungsional dari April 2017 hingga Agustus 2018. Sementara untuk ruas Palembang-Simpang Indralaya ditargetkan bisa beroperasi funsgional secara bertahap dari Februari hingga Agustus 2017.

Guna mempercepat pengerjaan, konstruksi dan pembebasan lahan dilakukan secara paralel. Pembebasan lahan akan diupayakan secepat mungkin, sehingga apabila Badan Usaha telah terbentuk, maka konstruksi bisa langsung dilakukan.

"Kalau konstruksinya sebetulnya itu-itu aja kan, timbunan, galian, beton. Tapi dinamika yang paling besar itu ada di pembebasan tanah. Ada yang menempati bertahun-tahun. Itu kan memang harus cepat, tetap juga mendapatkan pembayaran dan lain sebagainya," tambahnya.

Hingga 17 November 2016, telah dilakukan pembayaran dana talangan tanah Rp 1,22 triliun dengan panjang tanah yang bebas mencapai 91,1 km.

Mengenai pembebasan lahan sendiri, permasalahan ada pada lahan yang melewati hutan sehingga harus melewati izin dari Kementerian Kehutanan. Di ruas Bakauheni-Terbanggi besar misalnya, ada tanah milik Kementerian Kehutanan yang harus melewati proses legalisasi.

"Di Agustus bisa selesai kalau masalah-masalah tadi bisa tuntas, seperti hutan lindung misalnya, dan orang yang menempati jalan tersebut turun temurun, sehingga harus ada legal opinion dari kejaksaan. Supaya legalnya berjalan dengan baik, jadi tidak terjadi apa-apa di kemudian hari," tandasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads