Susi Larang Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang di 2017

Susi Larang Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang di 2017

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 22 Nov 2016 14:01 WIB
Susi Larang Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang di 2017
Foto: Pool/Bono
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melarang nelayan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Karena penggunaan cantrang merusak ekosistem laut.

Untuk kapal di bawah 10 GT (gross tonase), pemerintah akan membantu mereka memperoleh alat tangkap baru. Dengan syarat misalnya sudah melakukan pengukuran ulang kapal dan dokumennya lengkap.

"Iya Insya Allah tidak boleh lagi tahun depan, untuk di bawah 10 GT kita siap gantikan alat tangkapnya berapa itu langsung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Zulfichar Mochtar, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kapal di atas 10 GT - 30 GT, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membantu pemilik mendapatkan kredit untuk membeli alat tangkap baru yang berkelanjutan. Namun semuanya tergantung pemenuhan persyaratan, jika telah memenuhi syarat maka akan digulirkan dengan cepat.

"Untuk yang di atas 10 GT-30 GT kita sudah membuka beberapa gerai permodalan nelayan, kemarin kita sudah buka di Rembang (Jatim), sebelumnya di Indramayu," kata Zulfichar.

KKP akan bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menyalurkan kredit permodalan kepada nelayan, untuk mengganti alat tangkapnya. Beberapa gerai telah dibuka di kawasan dekat nelayan seperti Indramayu dan Rembang. Hal itu karena alat tangkap ikan bukan hanya dengan cantrang, tetapi ada banyak lagi, seperti gillnet, pancing, dan lainnya.

"Kita buka gerai permodalan dengan BRI, BRI langsung menanyakan satu-satu ke nelayan skema-skemanya apa yang diinginkan. Sudah banyak nelayan yang mau, tinggal dikonsolidasikan saja," kata Zulfichar.

"Kan ada ratusan alat tangkap yang ramah lingkungan, jadi tidak harus cantrang kan ada pancing, gillnet, kan banyak sehingga nelayan dengan nyamannya apa itu tinggal usulkan. Jadi di samping cantrang banyak sekali opsi nah nelayannya yang tertarik yang mana, yang ramah lingkungan usulkan saja," imbuhnya.

Zulfichar menyebut, menjelang 1 Januari 2017 nanti pasti akan selalu ada protes terhadap pelarangan penggunaan alat cantrang. Padahal sebelumnya penggunaan alat ini telah direlaksasi (diberikan pelonggaran) selama 2 tahun agar nelayan segera beralih.

"Protes akan selalu ada. Jadi gunanya kita mencari solusi ada hal-hal yang tiba-tiba muncul, yang jelas di bawah 10 GT cantrang kita ganti alat tangkapmya, yang di atas 10 GT itu kita alihkan wilayah tangkapnya, tapi harus ganti alat karena kita tidak akan mundur untuk misalnya cantrang ini dibuka lagi, kita harus konsisten karena ini merusak ekologi, ekonomi, dan sosial," kata Zulfichar.

"Kita sudah berikan relaksasi 2 tahun, saya kira itu cukup untuk mengganti alat tangkap, dan alternatif alat tangkap itu ratusan jenisnya. Jadi bukan berarti nggak ada. Ikan juga sedang banyak, ini momentumnya lagi banyak sehingga momentum ini harus dimanfaatkan nelayan untuk melaut jangan tunggu pakai cantrang," imbuhnya. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads