Surat kedua ini berawal dari kekecewaan. Ditulis pada 22 November 2016 pasca pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno yang tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.
"Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala Subdit di Direktorat Pajak oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta," kata Sri Mulyani dalam suratnya seperti dikutip detikFinance, Rabu (23/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Sri Mulyani, kekecewaan itu harus disalurkan dengan hasil kinerja yang lebih baik lagi. Ia pun meminta agar seluruh jajaran mampu untuk memerangi korupsi.
"Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap percaya diri bahwa kita mampu membangun kementerian keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia," paparnya.
Surat ditutup dengan kalimat "Kita bersama-sama mampu melawan korupsi".
![]() |
(mkl/dna)