Penandatangan tersebut dilakukan di sela pertemuan bilateral kedua negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/11), dengan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Tujuan dari penandatangan ini adalah membentuk suatu kerangka kerja untuk penguatan kerja sama di bidang kelautan dan perikanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyambut baik kedatangan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte beserta rombongannya di Jakarta. Dalam kunjungannya ke Jakarta, PM Belanda didampingi tiga orang menteri serta 200 pengusaha Belanda. Hal ini dinilai Jokowi sebagai komitmen yang tinggi dari Belanda untuk terus memperkuat hubungan dengan Indonesia.
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti dan Menteri Perdagangan Belanda |
"Kami menyambut baik penandatanganan pelatihan diplomatik, penguatan pertukaran informasi terkait dengan manajemen resiko, pelatihan kejuruan dengan proyek rintisan dalam bidang pertanian, bidang perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan sirkuler ekonomi, juga di bidang kelautan dan perikanan," ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Sejalan dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menyambut baik kerja sama antara Indonesia dengan Belanda, terutama dalam sektor kelautan dan perikanan. Sektor kelautan dan perikanan, kata Susi, merupakan salah satu sektor yang berpotensi besar untuk dikembangkan dalam kerja sama antara Indonesia dan Belanda.
Hasil perjanjian Mou Indonesia dan Belanda di sektor kelautan dan perikanan yaitu di antaranya adalah pembentukan Sub Kelompok Kerja (SWG) Kelautan dan Perikanan yang terdiri atas perwakilan terkait dari masing-masing penandatangan serta perwakilan institusi pelaksana teknis MoU.
Merujuk pada kesepakatan tersebut, KKP dan Kementerian Perekonomian Belanda sepakat untuk memulai satu proyek percontohan SPS e-certification ikan dan produk perikanan, dan pertukaran langsung sertifikat elektronik Sanitary and Phyto-Sanitary (SPS).
Selain itu, mengimplementasikan rekomendasi Badan Pusat Fasilitasi Perdagangan dan Bisnis Elektronik Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCEFACT) tentang Bukti Digital untuk mengantisipasi sertifikasi berbasis bukan kertas, serta bersama-sama mempromosikan fasilitasi digital perdagangan ikan dan produk perikanan. (hns/hns)












































Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan