Sistem Ini Pernah Dirancang Darmin Agar PNS Pajak Terhindar dari Sogokan

Sistem Ini Pernah Dirancang Darmin Agar PNS Pajak Terhindar dari Sogokan

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 25 Nov 2016 15:33 WIB
Sistem Ini Pernah Dirancang Darmin Agar PNS Pajak Terhindar dari Sogokan
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Bidang pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) cukup rawan atas penyuapan dari wajib pajak (WP). Handang Soekarno menjadi salah satu bukti kerawanan tersebut, dan akhirnya berujung pada penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menko Perekonomian, Darmin Nasution, memahami jelas persoalan tersebut. Saat menjabat Dirjen Pajak, Darmin sempat menciptakan sistem untuk menutup lubang kerawanan tersebut dengan memanfaatkan informasi teknologi. Tapi sayangnya gagal.

"IT dulu nggak berhasil juga untuk menggolkan itu, dan itu sudah dibuat rancangannya dengan dibuat sendiri, tapi nggak berhasil," ungkap Darmin, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem IT ini dibagi atas empat tahap. Pertama adalah sistem untuk data WP, yang berfungsi ketika ada pemeriksaan, semua asumsi pemeriksaan dimasukkan ke dalamnya.

Kedua adalah laporan hasil temuan, ketiga adalah verifikasi hasil temuan, serta keempat laporan akhir. Semua data harus terkunci dan tidak bisa diubah kecuali oleh Dirjen Pajak.

Perencanaan dilakukan bersama dengan Bank Dunia, namun tidak berhasil, dan Darmin harus meninggalkan Ditjen Pajak untuk kemudian bergabung dengan Bank Indonesia (BI).

"Saya ingat itu 2009, itu tahun terakhir saya di sana. harusnya 2013 tuntas rencananya. Tapi saya sendiri pindah ke BI, dan sayangnya pelaksanaan program besar itu nggak berjalan," paparnya.

Kegagalan Darmin ini karena banyak tekanan yang muncul dari internal dan eksternal Ditjen Pajak. Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak adalah posisi yang sering diganti oleh Darmin. Bahkan ketika diupayakan kerja sama dengan Bank Dunia, Darmin saat itu langsung dipanggil DPR untuk pembatalan kerja sama.

Sekarang pemerintah kembali membentuk tim reformasi perpajakan. Menurut Darmin, sistem yang pernah dicobanya dulu menjadi salah satu sistem yang perlu dilaksanakan. Bila pemeriksaan tidak dilakukan dengan manual, maka bisa mengurangi kerawanan pelanggaran aturan.

"Tidak perlu dari nol tentu saja karena dulu sudah dilaksanakan," ujar Darmin. (mkl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads