Sedangkan saat ini, program tax amnesty masuk periode kedua yang berakhir hingga 31 Desember 2016.
"Kami imbau gunakan periode kedua ini. Masih sangat ringan dibandingkan tak ikut tax amnesty," ujar Sri Mulyani saat sosialisasi tax amnesty di Ballroom Hotel Clarion, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau ketahuan, maka harus bayar tarif normal ditambah 2 persen per bulan.
"Bayangkan hitung bulannya dari 1985 saja sudah pusing," tutur Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani berpesan kepada wajib pajak, khususnya orang kaya, segera ikut tax amnesty. Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menerapkan tarif tebusan bervariasi sesuai dengan masing-masing periode.
"Makin kaya Anda, makin perlu ikut tax amnesty. Itu pesannya," pungkas Sri Mulyani. (hns/rvk)











































