Pegawai DJP Ditangkap KPK, Sri Mulyani akan Benahi Sistem Pajak

Pegawai DJP Ditangkap KPK, Sri Mulyani akan Benahi Sistem Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 28 Nov 2016 17:04 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Pelanggaran aturan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yaitu Handang Soekarno hingga tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan bersih-bersih.

Langkah awal yang akan ditempuh adalah dengan pembenahan sistem, agar menutup celah pelanggaran aturan.

"Untuk pajak, kami dalam proses untuk formulasi langkah reformasi untuk menyelesaikan isu secara sistem," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menilai perlunya ada reformasi menyeluruh di unit eselon I tersebut. Ini sangat penting agar masyarakat tidak mengurangi rasa kepercayaan kepada pemerintah, khususnya Ditjen Pajak.

'Dengan adanya kejadian ini membuat kita perlu melakukan evaluasi dari apa yang disebut reformasi dan apa yang perlu diberikan lagi sehingga menjadi akuntabel dan bertanggung jawab ke masyarakat," papar Sri Mulyani. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads