Minta Penjelasan Soal Pegawai Pajak Ditangkap KPK, DPR Panggil Sri Mulyani

Minta Penjelasan Soal Pegawai Pajak Ditangkap KPK, DPR Panggil Sri Mulyani

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 28 Nov 2016 17:14 WIB
Minta Penjelasan Soal Pegawai Pajak Ditangkap KPK, DPR Panggil Sri Mulyani
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diundang rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sri Mulyani diminta menjelaskan soal penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng. Anggota Komisi XI yang hadir 24 orang dari 10 fraksi.

"Rapat ini terkait dengan kejadian beberapa waktu lalu, yaitu operasi tangkap tangan pegawai pajak oleh KPK," kata Mekeng membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kita juga membahas potensi penerimaan pajak dari sektor e-commerce, seperti Google, facebook dan lainnya," terang Mekeng.

Sri Mulyani didampingi oleh Wakil Menkeu, Mardiasmo dan beberapa pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (mkl/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads