Lantik Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Jangan Gunakan Solidaritas untuk Hal Negatif

Lantik Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Jangan Gunakan Solidaritas untuk Hal Negatif

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 10:32 WIB
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani pagi ini baru saja melantik dua pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani berpesan agar seluruh jajaran di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk tidak menggunakan wujud solidaritas antar pegawai dengan cara yang salah.

Menurutnya, alasan solidaritas menjadi alasan klasik untuk tidak menghormati tugas dan kewajiban dari masing-masing tanggung jawab. Akibatnya, rasa solidaritas yang mencoba melonggarkan aturan akan berdampak negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini pertemanan dan solidaritas direfleksikan pada cara yang salah. Selalu banyak sekali excuse (alasan) untuk kemudian menjadi alat bagi kita tidak menghormati fungsi masing-masing," jelas Sri Mulyani dalam sambutannya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Seringkali pertemanan antar pegawai di suatu instansi menjadi halangan untuk saling mengingatkan bekerja sesuai koridornya. Sehingga seringkali terjadi kasus korupsi atau kecurangan lainnya yang melibatkan sekelompok pegawai di sebuah organisasi.

"Di dalam Indonesia untuk mengingatkan teman check and balance sangat sulit. 'Ah sama teman sendiri jangan begitu, kita masuk lama di Direktorat Jenderal Pajak kita susah sama-sama'," ujar Sri Mulyani.

Namun, jika cara saling mengingatkan dianggap sebagai sesuatu yang salah maka ada yang rusak dari budaya kita.

"Kalau menganggap itu sebagai gangguan sok tahu ,sok suci, itu menggambarkan culture sangat rusak dari sisi value," kata Sri Mulyani. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads