Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui ada banyak orang yang enggan menunaikan kewajibannya membayar pajak, lantaran tidak mengetahui ke mana sebenarnya uang pajak itu dipakai.
Padahal, dengan penerimaan pajak yang memadai, banyak hal bisa dilakukan. Ia kemudian menjabarkan bagaimana penerimaan Rp 1 triliun pajak saja, bisa berkontribusi bagi sejumlah sektor yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 1 triliun sama dengan gaji 10.000 anggota polri selama setahun, yang besok tanggal 2 Desember mereka harus bekerja mengamankan negara Republik Indonesia," kata dia dalam sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
"Itu baru Rp 1 triliun. Dan tahun ini kami harus mengumpulkan Rp 1.320 triliun. Atau total pendapatan negara seluruhnya Rp 1.765 triliun," tambahnya.
Sri Mulyani mengakui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak perlu memperbaiki kinerjanya. Namun hal tersebut tidak sepatutnya menjadi alasan wajib pajak tidak membayar pajak.
Untuk itu, dilahirkanlah UU tax amnesty, yang memberikan hak yang bisa dipakai. Ini bisa menjadi awal bagaimana bangsa Indonesia menjadi warga negara yang taat pajak. Karena wajib pajak diberikan penghapusan pajak yang seharusnya dibayar.
"Jadi dengan tax amnesty, ini adalah hak sekaligus kesempatan yang sangat generous (baik)," pungkasnya. (dna/dna)