Salah satu tugas Ditjen Bea Cukai adalah mengawasi keluar masuknya barang di Indonesia. Tak jarang penindakan ini mendapat perlawan dari penyelundup.
Bahkan salah satu kantor Ditjen Bea Cukai pernah dibakar massa. Aksi tersebut diduga akibat sejumlah barang selundupan ditahan pihak Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta di lapangan ini membuat Ditjen Bea Cukai mengubah kebijakannya dari yang tadinya barang selundupan dilelang untuk masuk ke kas negara menjadi dihibahkan ke masyarakat yang kurang mampu, yang daerahnya kerap mengalami disparitas harga yang tinggi.
"Kami tentunya mempunyai hak untuk melelang, tapi kalau kita lelang atau musnahkan, sementara masyarakat di beberapa daerah terpencil tadi membutuhkan barang pokok tadi, kami sadari ini tidak ideal. Sehingga ke depan, kami akan hibahkan semua yang kira-kira dibutuhkan oleh masyarakat, terutama rakyat kecil," tutur Heru.
Sepanjang tahun 2016, ada 239,2 ton beras yang telah dihibahkan Ditjen Bea Cukai ke sejumlah daerah mulai dari Sabang, Banda Aceh, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, hingga Batam.
Sedangkan untuk gula, ada 84,4 ton, bawang 61,69 ton, ikan impor sebanyak 11 kontainer, hingga daging sapi 21,87 ton.
"Ada juga rencana kami untuk menghibahkan selanjutnya. Ada 15 ton gula di Banda Aceh, beras di Kalimantan barat, laptop di Batam ada sebanyak 70 yang masih baru. Mudah-mudahan ini bisa untuk SD, SMP yang membutuhkan, kita berikan saja. Tentunya kalau di tempat lain ada yang membutuhkan juga kami siap untuk mendistribusikan," tandas Heru.
(ang/ang)











































