DAU merupakan sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.
Hal ini sejalan dengan penghematan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 114,72 triliun, menyusul tidak tercapainya penerimaan negara khususnya dari sektor pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak tercapainya penerimaan pajak negara ini terjadi seiring adanya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan menurunnya berbagai harga komoditas dan berimbas pula pada penurunan nilai ekspor.
Budiarso menjelaskan, dari awal pemerintah telah mengidentifikasi, mengenai realistis atau tidaknya pagu APBN tahun ini. Hingga akhirnya pada saat dilakukan evaluasi, penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan tidak tercapai Rp 219 triliun.
"Ini suatu jumlah yang sangat besar. Kalau tidak ada pengendalian di belanja, maka dengan turunnya pendapatan, berarti defisitnya akan menggembung. Bahkan dari jumlah setengah bisa menjadi 5% dari PDB. Yang artinya melanggar Undang-Undang negara, dimana defisit fiskal tidak boleh dari 3%," tambahnya.
Pemerintah kemudian menyiapkan langkah dengan mengupayakan terlebih dahulu optimalisasi penerimaan pajak atau bukan pajak. Namun jika tidak optimal, maka yang diupayakan selanjutnya adalah mengendalikan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 114 triliun.
Namun pemotongan belanja K/L pun ternyata tidak cukup menutupi defisit anggaran, karena masih lebih dari 3%. Karena itulah dana transfer ke daerah menjadi dipotong.
"Karena itulah dilihat transfer ke daerah. Transfer ke daerah juga terpaksa harus dipotong. Jadi saya berpikir keras, mana di antara pos-pos transfer itu yang mungkin bisa di potong," ungkapnya.
"Akhirnya kita menemukan ada tunjangan profesi guru. Tunjangan nya kelebihan. Uangnya sudah ada di daerah, mengendap jadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau di rekening kas daerah. Kita lihat, setelah rekonsiliasi antara daerah dan Kemendikbud, ditemukan kelebihan besar dana Tunjangan Profesi Guru Rp 23 triliun. Bahkan setelah diidentifikasi Rp 30 triliun. Jadi kalau itu dihemat, pemerintah tidak perlu mentransfer lagi," tukasnya. (dna/dna)