Di sektor pertambangan misalnya, tingginya volume ekspor berbagai komoditas tambang seperti batu bara, emas, nikel, minyak dan gas, ternyata tidak dibarengi dengan tingkat kepatuhan membayar pajak dari penjualan hasil kekayaan alam Indonesia tersebut.
Dari data yang dimilikinya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan hingga saat ini tak lebih dari 50% perusahaan tambang yang sudah melaporkan SPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa rupanya juga terjadi di sektor perkebunan. Tingginya volume ekspor produk hasil perkebunan seperti minyak sawit dan lainnya, tidak dibarengi dengan tingkat kepatuhan membayar pajak
"Lebih dari 60% tidak menyampaikan SPT. Yang menyampaikan SPT sebagian cukup besar SPT nya nihil," tutur dia.
Menurt Sri, kondisi ini menggambarkan rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk membayar pajak meskipun sudah mengeruk kekayaan dari bumi Indonesia.
"Jadi republik ini memang nampaknya republik yang seadanya saja. Orang mau bayar pajak, dan kalau mau bayar pajak sesuka-sukanya. Itu membuat saya antara sedih dan geram," tandas dia. (dna/hns)











































