Secara umum, hingga awal Desember ini ada 482 ribu wajib pajak peserta tax amnesty dengan total uang tebusan mencapai Rp 96,6 triliun. Peserta tax amnesty terbanyak berada di Jakarta yaitu 154 ribu wajib pajak dengan total uang tebusan Rp 53,7 triliun.
Sedangkan di luar Jakarta, namun masih dalam Pulau Jawa, total peserta mencapai 180 ribu wajib pajak dengan total uang tebusan Rp 29.7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total Jakarta dan wilayah Jawa di luar Jakarta sudah penuhi hampir 80% dari total tax amnesty, dari sisi peserta maupun tebusannya," lanjut Sri Mulyani.
Selanjutnya, di wilayah Sumatera ada 84 ribu peserta dengan total tebusan Rp 80,2 triliun. Di Kalimantan, ada 33 ribu peserta dengan total tebusan Rp 2,2 triliun.
Kemudian di Sulawesi, ada 18 ribu peserta tax amnesty dengan total tebusan Rp 1,3 triliun. Lalu di Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku ada 23 ribu peserta tax amnesty dengan total tebusan Rp 1,5 triliun. (hns/dna)











































