Penerimaan Bea Cukai Rp 8,8 T

Per 15 Maret 2005

Penerimaan Bea Cukai Rp 8,8 T

- detikFinance
Jumat, 08 Apr 2005 14:01 WIB
Jakarta - Penerimaan pemerintah dari bea masuk dan cukai hingga 15 Maret 2005 mencapai Rp 8,830 triliun. Dari bea masuk diperoleh Rp 2,97 triliun dan cukai diperoleh Rp 5,855 triliun.Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurahman kepada wartawan di gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/4/2005)."Dibandingkan tahun lalu penerimaan tahun 2005 lebih tinggi. Hingga 15 Maret total penerimaan Rp 8,830 triliun," kata Eddy.Pemerintah dalam APBN 2005 menargetkan penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 12 triliun sementara untuk cukai target penerimaannya sebesar Rp 28,9 triliun. Namun mengenai target penerimaan dalam APBN-P, Eddy belum bisa menyebutkannya mengingat hal tersebut belum dibahas dengan DPR.Sementara itu menyangkut tudingan adanya pungli atau pungutan liar oleh oknum bea cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Eddy meminta kepada para pengusaha dan siapapun yang menggunakan jasa pelabuhan untuk melaporkan adanya pungutan liar tersebut."Saya menghimbau kepada pengusaha dan semua pihak yang terlibat dengan bea cukai supaya tidak menawarkan sesuatu. Itu yang paling penting. Kalau ada pungutan liar laporkan peristiwanya dimana dan siapa yang melakukan," tegasnya.Eddy Abdurahman menjamin proses penangannya akan lebih cepat jika informasi mengenai oknum-oknum yang melakukan pungli itu ada dan jelas. Dirjen Bea Cukai juga berjanji akan melakukan pengawasan agar pegawai-pegawai bea cukai jangan sampai ada yang meminta sesuatu saat memberikan pelayanan. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads