Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, penurunan harga sapi bakalan hidup ditargetkan baru bisa direalisasikan pada Januari 2017 mendatang. Pihaknya, saat ini tengah membahas perubahan aturan bobot sapi hidup yang disyaratkan dalam pemasukan impor.
Saat ini dengan regulasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2008, pemerintah hanya mengizinkan impor sapi bakalan dengan berat maksimum 350 kg. Dengan demikian, feedloter harus menggemukkan sapi 3-4 bulan terlebih dahulu sebelum kemudian dijual ke pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, relaksasi pemasukan sapi bakalan yang mensyaratkan bobot maksimum 350 kg tersebut merupakan hasil negosiasi dengan pemerintah Australia, jika harga sapi bakalan hidupnya bisa turun AUD 1/kg.
"Jadi berat dari 250 kg jadi 500 kg (berat maksimum yang diimpor). Digemukkan di sini nambah 50 kg jadi 550 kg, jadi masih bisa digemukkan lagi," jelas Enggar.
Menurutnya, jika harga sapi bakalan hidup yang diimpor dari Australia turun sebesar AUD 1/kg, dari hitung-hitungan sementara, harga daging sapi segar di Indonesia bisa ditekan turun di bawah Rp 100.000/kg. Saat ini harga daging sapi segar di pasaran masih berada di kisaran Rp 120.000/kg. (hns/hns)