Jika Masyarakat Dapat Email Tax Amnesty, Ditjen Pajak: Itu Bukan Hoax

Jika Masyarakat Dapat Email Tax Amnesty, Ditjen Pajak: Itu Bukan Hoax

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 21 Des 2016 16:03 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) segera mengirimkan imbauan melalui surat elektronik atau email bagi wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini juga ditujukan bagi yang sudah menjadi peserta namun belum melaporkan seluruh hartanya.

"Jadi ini mengingatkan, wajib pajak mohon kalau terima email dari Ditjen Pajak , itu bukan hoax," ungkap Direktur P2Humas Hestu Yoga Saksama dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Imbauan tersebut harus ditindaklanjuti dengan keikutsertaan masyarakat terhadap program tax amnesty. Periode II masih berlangsung dengan tarif yang tentunya lebih rendah dibandingkan dengan periode III yang jatuh pada Januari-Maret 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong diperhatikan dengan benar," tegasnya.

Hestu mengingatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut semaksimal mungkin. Ini tujuannya ke depan juga demi kebaikan masyarakat itu sendiri.

"Ini kesempatan hanya 9 bulan, dan kami merasa bersalah kalau yang memanfaatkan hanya sedikit. Kenapa? Karena kami dianggap nggak mengingatkan wajib pajak. Padahal kami sudah melakukan banyak sosialisasi," papar Hestu.

Hestu menambahkan, sisa dua minggu ke depan pelayanan pajak akan kembali optimal seperti akhir periode I. Ini mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan peserta.

"Sabtu 31 Desember kami tetap masuk sampai 00.00 WIB. Kondisinya dimungkinkan akan meningkatkan. Kami ada optimisme akan terjadi lonjakan di dua minggu terakhir," pungkasnya.


(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads