"Jadi ini mengingatkan, wajib pajak mohon kalau terima email dari Ditjen Pajak , itu bukan hoax," ungkap Direktur P2Humas Hestu Yoga Saksama dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Imbauan tersebut harus ditindaklanjuti dengan keikutsertaan masyarakat terhadap program tax amnesty. Periode II masih berlangsung dengan tarif yang tentunya lebih rendah dibandingkan dengan periode III yang jatuh pada Januari-Maret 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hestu mengingatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut semaksimal mungkin. Ini tujuannya ke depan juga demi kebaikan masyarakat itu sendiri.
"Ini kesempatan hanya 9 bulan, dan kami merasa bersalah kalau yang memanfaatkan hanya sedikit. Kenapa? Karena kami dianggap nggak mengingatkan wajib pajak. Padahal kami sudah melakukan banyak sosialisasi," papar Hestu.
Hestu menambahkan, sisa dua minggu ke depan pelayanan pajak akan kembali optimal seperti akhir periode I. Ini mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan peserta.
"Sabtu 31 Desember kami tetap masuk sampai 00.00 WIB. Kondisinya dimungkinkan akan meningkatkan. Kami ada optimisme akan terjadi lonjakan di dua minggu terakhir," pungkasnya.
(mkl/hns)











































