"Yang dilakukan Kemenaker kurang dari 700 orang (tenaga kerja asing ilegal) ditangkap tahun ini. Saat ini sudah diproses (deportasi/pemulangan)," kata Hanif, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Sayangnya ia tidak merinci dari negara mana saja tenaga kerja asing yang dipulangkan tersebut. Tenaga asing tersebut ada yang ditangkap di Kalimantan, Depok, Tangerang, Morowali, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, setiap warga asing berpotensi melakukan pelanggaran di Indonesia oleh karena itu dalam menindak dia tidak mematok dari satu negara saja yang diproses. Namun, sebagai contoh di daerah Kalimantan, para pekerja asing yang bekerja di Indonesia berada di sektor pertanian dan pertambangan.
"Macam-macam, intinya di beberapa sektor, di Kalimantan sektor pertambangan dan pertanian," imbuhnya. (wdl/wdl)











































