Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (22/12/2016), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga November 2016 adalah Rp 482,257 triliun, atau 100,4% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 306,859 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 57,502 triliun atau 83,06% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 249,356 triliun atau 110,26% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 13,431 triliun (79,82% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 161,968 triliun (96,34% dari pagu APBN). (wdl/drk)










































