Salah satu kantor pajak yang membuka layanan tax amnesty hari ini di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (24/12/2016). Antrean sendiri dibuka sejak pukul 08.00 WIB, tapi para wajib pajak sudah berkumpul di lantai 1 kantor pusat DJP sejak pukul 06.00 WIB.
"Saya mulai ganti jaga jam 6 pagi, pas sudah datang sudah banyak yang antre. Tapi ambil nomor antre mulai dari jam 8 pagi. Jadi jam 8 itu sudah dipanggil," kata Djamaluddin, salah seorang Satpam yang bertugas di kantor DJP Pusat, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance |
Berdasarkan pantauan detikFinance pada pukul 10.45 WIB, tampak sejumlah titik antrean disebar di lantai dua kantor DJP. Penerimaan nomor antrean sampai diberhentikan lantaran telah menyentuh angka 400an wajib pajak yang akan mengajukan permohonan tax amnesty. Dengan nomor antrean mencapai jumlah tersebut, diperkirakan pengurusan tax amnesty baru akan selesai hingga maghrib nanti.
"Sebenarnya hari ini kita buka layanan sampai jam 2 siang. Tapi karena antreannya sudah panjang, jadi kita stop jam setengah sebelas tadi. Kalau lancar, mungkin ini sore baru selesai, atau mungkin sampai malam," kata Kepala Subdit Humas Perpajakan, Ani Natalia kepada detikFinance.
Dari data nomor antrean yang dilihat detikFinance, setidaknya ada 435 orang yang mengambil nomor antrean dengan status surat kuasa, atau mewakili wajib pajak yang tidak bisa ikut mengantre. Pendaftaran tax amnesty menggunakan surat kuasa sendiri dibatasi hanya untuk dua orang wajib pajak, sehingga setidaknya ada 870 orang yang melakukan pendaftaran tax amnesty, ditambah 35 orang wajib pajak yang mengajukannya secara langsung.
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance |
Antrean juga terlihat di gedung A kantor DJP Pusat. Pada gedung ini, pengambilan nomor antrean juga sudah diberhentikan di angka 132 dengan status surat kuasa. Sehingga jika digabung, setidaknya ada 1.000 wajib pajak yang hari ini mengajukan pendaftaran tax amnesty.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan siap membuka seluruh kantor pajak di seluruh Indonesia untuk melayani pendaftaran program tax amnesty periode II yang diperkirakan membludak pada Desember ini. Jam operasional pun ditambah dari Senin-Minggu mulai 4 Desember 2016. Namun khusus untuk tanggal 25 dan 26 Desember, kantor pajak tetap libur oleh adanya perayaan hari besar keagamaan. (ang/ang)












































Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance