Antrean bahkan diberhentikan lebih dini pada jam 10.30 WIB lantaran jumlahnya yang telah membludak hingga 600 nomor antrian.
Salah seorang wajib pajak yang berdomisili di Jakarta, Nur (53) mengatakan, alasannya melakukan pendaftaran tax amnesty di akhir pekan yang panjang ini karena sedang memiliki waktu luang. Dirinya datang bersama anaknya dan membawa surat kuasa mewakili dua orang saudaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi ada waktu senggang saja, makanya diniatkan untuk antre. Kan ini sudah tinggal seminggu lagi. Lumayan kan kalau periode III nanti jadi 5% bayarannya," katanya kepada detikFinance.
Nur mengaku baru melakukan tax amnesty sekarang karena sebelumnya tidak memiliki waktu luang, lantaran pekerjaannya sebagai akunting.
"Saya nggak keburu urus karena banyak kerjaan juga," tambahnya.
Sementara itu wajib pajak lainnya yang melakukan antrean, Fadhil (32) mengaku telah melakukan antrean sejak pukul 09.30 WIB. Ia tidak menyangka ada antrean panjang di hari libur panjang seperti ini. Padahal tadinya, ia berencana melakukan perjalanan keluar kota bila bisa mengurus ini lebih cepat.
"Tadinya mau keluar kota juga libur panjang kan. Tapi kayaknya nggak jadi hari ini karena kayaknya ini mengantre sampai Sore," ujar dia.
Layanan tax amnesty periode II sendiri akan kembali dibuka tanggal 27 Desember 2016 mendatang. Hingga minggu tanggal 31 Desember 2016, seluruh kantor pajak yang diberi pengecualian untuk melakukan pelayanan tax amnesty bagi WP dari domisili manapun akan membuka layanan tax amnesty hingga malam hari. (ang/ang)











































