Antrean Ditutup, Peserta Tax Amnesty Tembus 1.100 Orang

Antrean Ditutup, Peserta Tax Amnesty Tembus 1.100 Orang

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Des 2016 15:55 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terpaksa menutup antrean dari peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini dikarenakan nomor antrean sudah mencapai 1.100 orang.

"Sekarang sudah sampai 1.100," kata salah seorang petugas pajak di Gedung Utama, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak

Ditutupnya antrean, karena masih banyak wajib pajak yang belum dilayani. Terutama ketika pemeriksaan dokumen dan peneliti Surat Pernyataan Harta (SPH), yang masih banyak belum lengkap.

Maka dari itu, antrean yang tadinya dibuka sampai dengan pukul 16.00 WIB ditutup lebih cepat. Faktor lainnya juga dikarenakan, banyak wajib pajak yang sudah mengantre dari pukul 06.00 WIB.
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak

Ditjen Pajak menyediakan 15 loket untuk pemeriksaan dokumen SPH dan 33 loket untuk penelitian SPH. Jam pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antrean panjang juga terjadi pada Gedung A Kantor Pusat Ditjen Pajak. Pengambilan daftar antrean ditutup sekitar pukul 15.00 WIB pada nomor 300.

"Sudah disetop, karena ini masih ada sekitar 150 yang belum dilayani," kata pegawai pajak yang tengah bertugas.
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak
(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads