Setoran Pajak Paling Dikhawatirkan Sepanjang 2016, Ini Hasil Akhirnya

Setoran Pajak Paling Dikhawatirkan Sepanjang 2016, Ini Hasil Akhirnya

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2017 19:15 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Penerimaan pajak menjadi sorotan tajam sepanjang perjalanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Realisasi penerimaan saat pertengahan tahun diperkirakan jauh dari target yang ditetapkan, sehingga memaksa pemerintah memutar otak mencari solusi yang tepat.

Khusus untuk pajak non minyak dan gas bumi (migas), pada APBN P 2016 ditetapkan sebesar 1.318,9 triliun. Ada optimisme dari pemerintah saat itu dari rencana pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pada Agustus 2016, Sri Mulyani Indrawati yang baru masuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro memaparkan bahwa target tersebut tidak realistis. Besar risiko pemerintah bila tidak menyiapkan antisipasi lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah risiko pelebaran defisit anggaran yang dimungkinkan melebihi batas dari UU Keuangan Negara yang sebesar 3% terhadap PDB.

"Pada awal bulan waktu saya menjabat menjadi Menkeu, yaitu waktu itu Rp 218 triliun diperkirakan akan shortfall," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Posisi penerimaan pajak kemudian diletakkan lebih rendah, yakni Rp 1.105,8 triliun. Konsekuensinya adalah belanja negara harus dipangkas lebih besar, baik untuk Kementerian Lembaga (KL) maupun transfer ke daerah.

Tax amnesty menjadi program utama yang dioptimalkan melalui sosialisasi di dalam dan luar negeri. Hasilnya pun cukup menggembirakan dengan pemasukan dari uang tebusan sebanyak Rp 107 triliun. Upaya lain seperti penegakan hukum terhadap wajib pajak juga terus dijalankan.

Sampai tutup buku 2016, setoran pajak non migas yang berhasil diraup adalah Rp 1.069 triliun atau 81,1% dari target di APBN P 2016. Dibandingkan dengan proyeksi Sri Mulyani, maka realisasinya mencapai 96,7%.

"Tax Amnesty kita sebesar Rp 107 triliun menyumbangkan keseluruhan penerimaan ini sehingga kita membukukan positif 4,2%," terang wanita yang biasa dipanggil Ani itu.

Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pajak Penghasilan Non Migas Rp 630,9 triliun
- Pajak Pertambahan Nilai Rp 410,5 triliun
- Pajak Bumi dan Bangunan Rp 19,4 triliun
- Pajak lainnya Rp 8,2 triliun

Atas hasil tersebut, maka penerimaan secara keseluruhan adalah Rp 1.551,8 triliun (86,9%). Komponen penerimaan lainnya adalah PPh Migas sebesar Rp 35,9 triliun, bea masuk Rp 32,2 triliun, bea keluar Rp 3 triliun dan cukai Rp 143,5 triliun. Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 262,4 triliun serta hibah Rp 5,8 triliun.

Dengan belanja negara sebesar Rp 1.859,5 triliun (89,3%) maka defisit anggaran dapat terjaga pada posisi 2,46%. Sri Mulyani menambahkan, belanja negara berhasil dioptimalkan sesuai dengan proyeksi setelah adanya pemangkasan. Transfer ke daerah pun bisa dibayarkan sepenuhnya setelah ditunda.

"Defisit APBN-P masih dijaga di 2,46%," imbuhnya. (mkl/ang)

Hide Ads