Waspadai Tekanan Harga Tahun Ini

Waspadai Tekanan Harga Tahun Ini

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2017 15:35 WIB
Waspadai Tekanan Harga Tahun Ini
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah bisa bernapas lega memasuki tahun yang baru, pasalnya Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis angka inflasi terendah dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir.

Rendahnya angka inflasi sepanjang tahun ini karena pemerintah terbilang mampu mengendalikan stabilitas harga makanan, yang notabene menjadi salah satu momok inflasi bagi Indonesia.

BPS mencatat, indeks harga konsumen sebesar 0,42% secara bulanan pada Desember lalu, sehingga akumulasi inflasi Indonesia Januari-Desember mencapai 3,02% secara tahunan, ini adalah pencapaian terendah sejak 2009, yang pernah tercatat sebesar 2,78%. Inflasi inti sepanjang Januari-Desember tercatat sebesar 3,07%, secara tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inflasi pada Desember terutama berasal dari kenaikan harga bahan makanan. Meski ada faktor musiman pada Desember, namun tahun ini pemerintah cukup mampu mengantisipasi kenaikan harga makanan, sehingga tekanan harga dari bahan makanan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

''Tantangan ke depan ini, tekanan inflasi berasal dari administered price seperti penyesuaian harga bahan bakar minyak dan listrik," kata Ekonom Bahana Securities Fakhrul Fulvian dalam risetnya seperti dikutip detikFinance, Rabu (4/1/2016).

''Peran pemerintah untuk membenahi sisi suplai menjadi sangat penting, misalnya dengan membenahi jalur distribusi diharapkan bisa meminimalisasi dampak kenaikan harga BBM dan listrik," ungkap Fakhrul.

Bahana memperkirakan, inflasi pada akhir tahun ini bisa naik menjadi 3,8%, dengan adanya kemungkinan kenaikan harga BBM dan listrik. Pemerintah berencana mencabut subsidi untuk pelanggan 990 VA yang jumlahnya diperkirakan mencapai 18,8 juta pelanggan. Pencabutan subsidi ini akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali, yang dimulai pada awal tahun ini.

Namun demikian, pemerintah masih sangat berhati-hati mengeksekusi rencana kenaikan harga ini karena pemerintah sangat menyadari pencabutan subsidi ini bakal mengerek angka inflasi sepanjang tahun ini.

Padahal dalam rencana anggaran tahun ini, pemerintah menargetkan inflasi tidak akan melampaui 4%. Bila kenaikan harga listrik dan BBM tetap akan dilaksanakan, kementerian koordinator perekonomian akan mempersiapkan program pengendalian inflasi yang terfokus pada stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads