Amran mengatakan, sempat meminta 3 kali ke KPK menempatkan pegawainya di Kementan. Namun, KPK tak juga meresponsnya. Amran kembali meminta sekali lagi, tapi tetap saja KPK tak memberi jawaban.
Akhirnya, setelah meminta untuk kelima kalinya, KPK memenuhi permintaan Amran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain KPK, Amran juga meminta Kejaksaan menempatkan pegawainya di Kementan. Permintaan ini dipenuhi dengan menempatkan satu orang jaksa di Kementan.
"Itu juga minta satu orang, supaya pegawai yang tandatangan, diperiksa sebelum saya tandatangan. Ada eselon empat yang ditangkap karena salah tandatangan, nangis, motor saja tidak punya, tapi memang salah. Aku beri support mereka, sesuai hukum salah, sekarang sudah ada satgas Kejaksaan, KPK," imbuhnya.
Bahkan Amran meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan di bawah jajarannya.
"Ketemu Pak Kapolri, aku minta juga yang tahu hukum, di TNI juga, tinggal pilih siapa yang mau disadap. Oh disadap semua, termasuk saya, jauh lebih penting pencegahan yang kita lakukan," kata Amran. (hns/hns)