Akibatnya, APBNP 2016 direvisi dengan memangkas anggaran belanja negara agar defisit anggaran berada di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kita Alhamdulillah bisa tutup defisit 2,46%. Tadinya APBN 2016 di desain awal terus mengalami perubahan maka dibuatlah APBNP," tutur Sri Mulyani dalam Rakernas Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada seorang perempuan tiba-tiba disuruh jadi menteri keuangan, seminggu setelah itu APBNP ini penerimaannya sulit dicapai. Kalau belanja tetap Rp 2.000 triliun, defisitnya akan 3% dan itu melanggar undang-undang keuangan negara," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan, dalam mengelola keuangan negara tidak seperti orang yang berjualan obat keliling. Setiap angka yang tertuang dalam APBN harus benar-benar dihitung secara jelas dengan mempertimbangkan perekonomian ke depan.
"Mengelola keuangan negara, anda tidak jadi tukang obat. Karena setiap apa yang kamu bilang itu diuji, dan kontan sifatnya," ujar Sri Mulyani. (mkl/mkl)