Sri Mulyani: Mengelola Keuangan Negara, Anda Tidak Jadi Tukang Obat

Sri Mulyani: Mengelola Keuangan Negara, Anda Tidak Jadi Tukang Obat

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2017 17:30 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan pengalaman di awal masa jabatannya saat merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan(APBNP) 2016 lalu. Dirombaknya APBNP 2016 dilakukan karena asumsi penerimaan perpajakan Rp 1.546 triliun dipatok terlalu tinggi.

Akibatnya, APBNP 2016 direvisi dengan memangkas anggaran belanja negara agar defisit anggaran berada di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita Alhamdulillah bisa tutup defisit 2,46%. Tadinya APBN 2016 di desain awal terus mengalami perubahan maka dibuatlah APBNP," tutur Sri Mulyani dalam Rakernas Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, pada akhir tahun 2016 APBNP ditutup dengan mengalami defisit sebesar 2,46%. Angka ini terbilang masih aman karena di bawah batas yang ditetapkan dalam undang-undang keuangan negara.

"Ada seorang perempuan tiba-tiba disuruh jadi menteri keuangan, seminggu setelah itu APBNP ini penerimaannya sulit dicapai. Kalau belanja tetap Rp 2.000 triliun, defisitnya akan 3% dan itu melanggar undang-undang keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan, dalam mengelola keuangan negara tidak seperti orang yang berjualan obat keliling. Setiap angka yang tertuang dalam APBN harus benar-benar dihitung secara jelas dengan mempertimbangkan perekonomian ke depan.

"Mengelola keuangan negara, anda tidak jadi tukang obat. Karena setiap apa yang kamu bilang itu diuji, dan kontan sifatnya," ujar Sri Mulyani. (mkl/mkl)

Hide Ads