KPPU dan Dubes Swedia Bahas Persaingan Usaha Hingga Investasi

KPPU dan Dubes Swedia Bahas Persaingan Usaha Hingga Investasi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 12 Jan 2017 23:25 WIB
Foto: Dok. KPPU
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Duta Besar Swedia, Johanna Brismar Skoog, yang didampingi sejumlah pengusaha asal negeri setempat.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, menyambut baik kedatangan tamu negara dan calon-calon investor tersebut. Perkembangan iklim persaingan usaha di Tanah Air sekaligus potensi investasinya menjadi fokus pertemuan.

"Iklim persaingan usaha sehat merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan investor asal Swedia ini mengembangkan bisnisnya di Indonesia," jelas Syarkawi, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan ini, Syarkawi menjelaskan KPPU berdasarkan amanat Undang-undang No. 5 Tahun 1999 diberikan tugas untuk mengawal implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat baik melalui mekanisme penegakan hukum maupun mekanisme penyampaian saran dan pertimbangan kepada pemerintah, pengawasan merger ataupun pengawasan kemitraan.

Syarkawi mengharapkan agar para investor tidak perlu ragu mengenai iklim persaingan usaha di Indonesia. "Undang-undang No. 5 Tahun 1999 menjamin kesempatan berusaha yang sama dan mendorong terciptanya efisiensi yang berkeadilan" tegas Syarkawi.

Johanna mengapresiasi komitmen KPPU mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

"Konsistensi KPPU dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas persaingan usaha membawa kesan positif bagi para investor," ungkap Johanna. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads