Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, menyambut baik kedatangan tamu negara dan calon-calon investor tersebut. Perkembangan iklim persaingan usaha di Tanah Air sekaligus potensi investasinya menjadi fokus pertemuan.
"Iklim persaingan usaha sehat merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan investor asal Swedia ini mengembangkan bisnisnya di Indonesia," jelas Syarkawi, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarkawi mengharapkan agar para investor tidak perlu ragu mengenai iklim persaingan usaha di Indonesia. "Undang-undang No. 5 Tahun 1999 menjamin kesempatan berusaha yang sama dan mendorong terciptanya efisiensi yang berkeadilan" tegas Syarkawi.
Johanna mengapresiasi komitmen KPPU mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
"Konsistensi KPPU dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas persaingan usaha membawa kesan positif bagi para investor," ungkap Johanna. (hns/hns)











































