Besok Google Dipanggil Ditjen Pajak, Ini yang Diperiksa

Besok Google Dipanggil Ditjen Pajak, Ini yang Diperiksa

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2017 20:15 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan besok akan memanggil Google Asia Pacific Pte Ltd terkait penyelesaian kewajiban pembayaran pajak di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pemanggilan akan ditujukan langsung kepada kantor Jakarta dan kantor Singapura.

"Semua lengkap. Ya Google luar negeri, iya pusat," kata Haniv di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai apa saja yang akan diperiksa, kata Haniv, mengenai data-data keuangan Google, yang akan dicocokan dengan data versi yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.

"Pokoknya gini, besok mau klarifikasi langsung ke Google, ini datanya mana," tambahnya.

Hanya saja Haniv enggan menceritakan lebih detail mengenai pemanggilan Google tersebut.

"Sebelum dirjen ngomong, saya enggak mau ngomong," tandasnya.

Pemanggilan yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap Google, telah ditemukan ketidakwajaran perusahaan multinasional dalam soal pajak.






(ang/ang)

Hide Ads