Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, pemanggilan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu untuk saling mencocokkan data.
"Kita tetap tunggu data dari mereka. Yang jelas data mereka tidak bisa paksakan. Ada banyak data yang kita minta, mereka sudah menyanggupi. Kita tinggal menanti janji mereka. Data yang kita minta, mereka sudah sanggupi," katanya di Kantor Pajak Pusat, Gatot Subroto, Kamis (19/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak (datanya). Artinya supporting revenue. Mereka bilang mendapatkan penghasilan sekian miliar dolar. Oke. Mana suporting-nya," ujar Haniv. (ang/dnl)











































