Tanggapi Kasus Emirsyah, Rini Jelaskan Pengadaan Barang di Garuda

Tanggapi Kasus Emirsyah, Rini Jelaskan Pengadaan Barang di Garuda

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 20 Jan 2017 21:31 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, menjadi tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat. Penetapan status Emirsyah itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2017)

Menanggapi peristiwa itu, Menteri BUMN, Rini Soemarno, angkat bicara soal proses pengadaan barang di Garuda Indonesia.

"Sebenarnya pada dasarnya, kalau sekarang Garuda sudah perusahaan publik, memang mekanismenya proses korporasi dan dewan komisaris, tidak lagi ke pemegang saham mayoritas. Cuma yang sekarang kalau pada dasarnya Good Corporate Governance (GCG), pemegang saham terbesar kita selalu mengecek apa ada pemikiran untuk pembelian," terang Rini di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita biasanya mengecek proses itu sudah dilakukan kita selalu akhirnya berkomunikasi dengan dewan komisaris. Artinya, di segi itu secara day to day pengawasnya adalah dewan komisaris," sambung Rini.

Rini menambahkan, tidak mengetahui apakah dari pihak pemerintah ada yang terlibat atau tidak dalam proses pengadaan itu. Sebab, terjadi cukup banyak perubahan di tubuh Garuda Indonesia, mulai dari komisaris hingga direksi.

"Ini kan tahun 2009 sampai tahun 2012, kemudian di akhir 2014 kan banyak perubahan, kami lakukan perubahan di dewan komisaris, di direksi. Jadi saya enggak tau, enggak hafal dari 2009-2012, siapa saja," tuturnya. (hns/hns)

Hide Ads