Uji Materi UU Peternakan Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata KPPU

Uji Materi UU Peternakan Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata KPPU

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 27 Jan 2017 19:41 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, uji materi UU itu tersangkut kasus suap yang melibatkan Hakim MK, Patrialis Akbar.

Lewat uji materi itu, para penggugat yaitu asosiasi peternak, meminta MK membatalkan pasal 36 di UU 41 tahun 2014. Alasannya, karena membolehkan impor sapi bakalan maupun daging berdasarkan zone based.

Sistem zone based memperbolehkan impor sapi atau kerbau dari dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun dengan sejumlah persyaratan. Berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni country based yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK seperti Australia dan Selandia Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, menanggapi soal kasus suap terkait uji materi UU peternakan.

"Lagi-lagi sapi, lagi-lagi sapi. Memang potensi suap besar di kasus ini. Implikasinya masuk sapi dari zone based kan masuknya penyakit PMK," kata Syarkawi di kantor KPPU, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Menurut Syarkawi, aturan pemasukan daging sapi, dari country based ke zone based, membuat sejumlah pihak merasa dirugikan. Apalagi dengan masuknya pemain baru yang menjual daging kerbau India yang harganya jauh lebih murah.

"Tapi implikasi lainnya semakin banyak negara dari zone based, semakin banyak pemain, apalagi daging Australia selama ini cukup mahal, begitu ada saingan dari India, ada yang terganggu. Karena selama ini mereka sudah nyaman jaringan pasar dari Australia, kemudian ada pelaku baru dari India, kemudian ada lagi nanti Brasil," tambahnya.

Apalagi, sambung dia, keuntungan dari perputaran uang di bisnis daging sapi ini cukup besar. Masuknya daging dari negara-negara zona based membuat keuntungan pemain lama tergerus.

"Dengan ketentuan lama hanya bisa impor dari country based, jaringan pasarnya sudah luas. Sekarang ada daging India yang lebih murah, jadi pastinya ganggu pemain-pemain lama yang sudah lama eksis," jelas Syarkawi.

"Bisnis daging sapi sangat menggiurkan, bayangkan untuk 2017 ini saja kita butuh sapi bakalan impor 318.000 ekor, kemudian daging sapi beku impor 164.000 ton. Jadi ini jumlah yang luar biasa, nah ini masuk lagi daging kerbau India," pungkasnya. (idr/hns)

Hide Ads