RTH ini merupakan percontohan pembangunan RTH dengan memanfaatkan sempadan Sungai Ngrowo dan kawasan 'tempuran' sungai.
Kawasan tempuran adalah lahan kosong akibat penumpukan sedimen pertemuan dua aliran sungai, oleh masyarakat sekitar sehingga disebut sebagai kawasan "tempuran" (pertemuan dua aliran sungai). Lahan ini kemudian diolah sebagai RTH aktif dengan menggunakan konsep design with nature yang dilengkapi dengan sitting group, area bermain anak dan arena bermain papan luncur atau skate board.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Kementerian PUPR |
Pembangunan RTH sendiri dilakukan sebagai upaya dalam mendorong perbaikan kualitas lingkungan permukiman. RTH memiliki fungsi utama sebagai penunjang ekologis kawasan yang juga diperuntukkan sebagai ruang terbuka penambah dan pendukung nilai, kualitas lingkungan dan budaya suatu kawasan.
Penataan RTH Kali Ngrowo sepanjang 6,7 km dengan luas total 2,68 Ha ini menelan dana Rp 11,9 miliar dan diselesaikan dalam waktu 150 hari. Pembangunannya dimaksudkan untuk menambah luasan RTH di Kabupaten Tulungagung dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman bantaran sungai serta diharapkan menjadi sarana rekreasi dan kebugaran masyarakat sekitar.
"Saat ini sudah banyak dimanfaatkan warga untuk olahraga pagi dan berekreasi di sore hari," ujar Basuki.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah 6 segmen jogging track sepanjang 6,7 Km, penanaman softscape, sitting group area, rumah popa air, tempat sampah terpilah, pedestrian, pemasangan lampu panel surya, arena bermain anak, arena skateboard dan sculpture di area tempuran.
Untuk mengangkat unsur lokal yaitu seni tradisional 'dhodhog' dibuat landmark kawasan dengan bentuk dhodhog di area tempuran. Diharapkan RTH Kali Ngrowo ini menjadi kebanggaan masyarakat Tulungagung serta sebagai percontohan penataan kawasan di sempadan sungai.
(mkj/mkj)












































Foto: Dok. Kementerian PUPR