"Pondok Cabe masih belum diajukan lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo, di Gedung Direktorat Kelaikanudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (6/2/2017).
Meski belum jelas, Suprasetyo mengungkapkan, jika ingin dikomersialkan maka pengoperasian Bandara Pondok Cabe harus terintegrasi dengan Bandara Halim Perdanakusuma dalam hal manajemen lalu lintas udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pengembangan terminal, Suprasetyo menuturkan, pemerintah tidak mempersoalkan akan dikembangkan atau tidak. Karena, jika sudah resmi menjadi sebagai bandara komersial sudah menjadi kewenangan pengelola, dalam hal ini Pelita Air Service dengan PT Angkasa Pura II.
"Ya kalau mengenai terminal tidak masalah, yang masalah itu adalah kontrolnya. Kontrolnya harus menjadi satu dengan Halim (Bandara Halim Perdanakusuma), pengendalian lalu lintas udaranya," tambahnya.
Tidak hanya itu, pengelola Bandara Pondok Cabe juga harus bekerja sama dengan Airnav Indonesia dalam hal manajemen lalu lintas udara yang harus bergabung dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Ya harus kerja sama dengan AP II, dengan Airnav juga pengendaliannya satu tower (ATC)," tandasnya. (hns/hns)











































