Awal Mula Adhi Karya Dapat Proyek LRT Jabodebek

Awal Mula Adhi Karya Dapat Proyek LRT Jabodebek

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 07:07 WIB
Awal Mula Adhi Karya Dapat Proyek LRT Jabodebek
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah telah menunjuk pihak PT Adhi Karya Tbk untuk membangun prasarana kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Namun demikian, hingga kini kontrak pengerjaan tersebut masih belum ditandatangi oleh pemerintah. Dan anggaran masih ditalangi Adhi Karya.

Corporate Secretary Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, menjelaskan penunjukan Adhi Karya untuk mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2015. Adhi Karya, kata Syahgolang, mendapat penugasan langsung dari Perpres tersebut.

"Kami dapat PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 1,4 triliun di tahun 2015, kami juga bekerja sesuai Perpres di tahun 2015 juga. Perpres nomor 98 tahun 2015, dan dengan menggunakan uang PMN," ungkap Syahgolan kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Baca juga: https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3415206/apbn-tidak-sanggupi-pembiayaan-lrt-jabodebek

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpres nomor 98 tahun 2015 tersebut, kemudian direvisi ke dalam Perpres nomor 65 tahun 2016. Di dalam revisi tersebut, dijelaskan bahwa Adhi Karya tetap dapat melaksanakan penugasan pembangunan LRT, walaupun belum mendapatkan penandatanganan kontrak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Awal Mula Adhi Karya Dapat Proyek LRT JabodebekFoto: Grandyos Zafna


Syahgolang mengatakan, di dalam Perpres tersebut telah diterangkan, demi percepatan pembangunan, maka Adhi Karya bisa melakukan pengerjaan proyek walaupun belum memiliki kontrak. Syahgolang menegaskan, Adhi Karya hanya bekerja sesuai dengan penugasan dari Perpres tersebut. Karena, dalam Perpres tersebut pemerintah telah menjanjikan kontrak kepada Adhi Karya.

"Ya karena memang waktu itu Perpresnya menugaskan kami. Dalam Perpres itu, (nanti) akan dilakukan kontrak. Pokoknya Adhi karya melakukan pekerjaan LRT sesuai Perpres penugasan. Tapi tetap harus ada kontrak, karena di dalam Perpres itu juga menyebutkan nanti akan dibangun kontrak. Ya kami berharap dapat kontrak dalam waktu dekat," kata dia.

Baca juga: https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3416253/jokowi-jika-tak-ada-aral-melintang-ri-punya-lrt-akhir-2018

Pembangunan LRT dibagi menjadi dua tahap dengan masing-masing tahapan terdiri dari tiga lintas pelayanan, yakni tahap pertama meliputi lintas layanan Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas. Adapun tahap dua lintas pelayanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, dan Palmerah-Grogol.

Proyek LRT Jabodebek bernilai Rp 23 triliun ini ditargetkan selesai paling cepat akhir 2018. Meski sudah berjalan, namun skema pembiayaan untuk proyek ini belum jelas. Pemerintah menyatakan APBN tidak sanggup membiayainya. Padahal dalam Perpres, proyek ini akan dibiayai APBN. Bagaimana cerita akhir proyek ini? (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads