Pengusaha menyambut baik rencana tersebut, sebab perpanjangan SIUP dan TDP setiap tahun ini dinilai tidak bermanfaat.
"Ngapain perpanjangan perusahaan ya kurang kerjaan banget kan, perusahaannya kan sudah eksis. Itu kan gunanya untuk apa, malah jadi pungutan-pungutan tidak jelas. Orang itu tidak ada perubahan apapun kan manfaatnya apa orang disuruh perpanjang-panjang terus. itu kan mengada-ada sebetulnya aturan itu," kata Hariyadi, kepada detikFinance, Kamis (16/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap tahun saat masa berlaku SIUP dan TDP hampir habis, pengusaha harus melapor ke PTSP atau ke Kemendag, hal ini membuat pengusaha kerepotan.
"Yang menjengkelkan itu time consuming, kan ngerepotin mesti datang ke kantor perdagangan atau datang ke PTSP kan tidak perlu," ujarnya.
"Kita harus bolak balik itu kegunaannya apa itu kayak wajib lapor perusahaannya kan aneh tidak ngapa-ngapain juga ya tidak ubah nama atau apa," lanjut Hariyadi.
Saat ini pengurusan izin SIUP TDP ada yang sudah gratis dan online seperti DKI Jakarta. Namun, di setiap daerah mematok harga yang berbeda karena perbedaan aturan.
Baca juga: Aturan Perpanjangan SIUP dan TDP akan Dihapus, Ini Kata Darmin
"Macam-macam kalau TDP itu, kalau di DKI gratis setahu saya. Itu balik lagi dampak ke Pemda tergantung Pemda. Kalau daerah lain kayaknya di pungut, masing-masing daerah beda-beda," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah jika benar penghapusan perpanjangan SIUP dan TDP terealisasi. Menurutnya jika bisa berlaku sampai seumur hidup maka itu lebih baik.
"Jadi kalau itu dihapuskan itu kemajuan sekali kita apresiasi," imbuhnya. (hns/hns)