Soal Kebun Plasma, Mentan Minta Laporan Jika Ada Pejabat 'Nakal'
Jumat, 15 Apr 2005 20:06 WIB
Pekanbaru -
Pemerintah memiliki program pengembangan perkebunan sawit milik masyarakat yang dikenal dengan istilah kebun plasma. Menteri Pertanian Anton Apriantono meminta kepada semua pihak untuk melaporkan jika mengetahui ada oknum pejabat yang memiliki kebun sawit dalam program PIR. "Mohon laporkan siapa saja pejabat di PTPN V yang ikut andil dalam program perkebunan inti rakyat (PIR). Saya akan laporkan ke Menneg BUMN bila memang para oknum pejabat PTPN V memiliki kebun sawit dalam program PIR. Itu sudah menyalahi aturan," ujarnya. Pernyataan Anton itu menjawab pertanyaan wartawan usia seminar Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel Ibis, Jl. Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (15/4/2005).PTPN V yang berpusat di Riau memiliki kebun plasma dengan pola PIR seluas sekitar 8.000 hektar. Muncul dugaan dalam proyek PIR itu, ada oknum pejabat di lingkungan PTPN V yang ikut serta dengan menggunakan nama fiktif. Padahal ketentuannya, PIR itu hanya diikuti masyarakat di daerah yang ditempati serta sebagian kecil warga transmigrasi."Mohon rekan-rekan wartawan disini atau LSM untuk memberikan informasi yang akurat akan keterlibatan oknum pejabat di PTPN V. Kasus ini pasti akan saya laporkan langsung ke Menneg BUMN agar mengusut siapa saja oknum yang terlibat di dalam pola PIR tersebut," tandasnya. Dikatakan Anton, untuk peningkatan kesejahteraan petani dapat dilakukan dengan melibatkan para petani dalam mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Namun fakta di lapangan, banyak sekali perusahaan dan mungkin juga pihak PTPN V tidak memenuhi janjinya ke petani untuk membangun PKS."Yang sering kita temui perusahaan dalam mendapatkan lahan perkebunan dengan pola PIR berjanji kepada masyarakat akan membangun PKS. Namun, setelah kebun Kelapa Sawit milik perusahaan terealisasi, janji pun mereka abaikan. Walhasil, warga bingung menjual sawitnya," papar Anton.Sementara, Gubernur Riau HM Rusli Zainal, mengungkapkan secara nasional daerahnya menguasai 36 persen produksi Kelapa Sawit dengan perkebunan baik, milik BUMN, perusahaan swasta maupun masyarakat seluas 1,4 juta hektar. "Dari lahan yang ada di Riau kita perkirakan masih ada 1 juta lahan yang masih bisa dijadikan lahan perkebunan sawit," jelasnya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































