Ruas ini menjadi satu dari tiga ruas yang ditandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) nya oleh pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hari ini di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan data BPJT yang diterima detikFinance, Hutama Karya akan menggarap ruas tol sepanjang 143,25 km ini bersama dengan dua BUMN lainnya, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road dengan masa konsesi selama 40 tahun. Pemerintah sendiri akan membantu konstruksi ruas tol dari dan menuju Danau Toba ini sepanjang 50 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengerjaan jalan tol ini akan dilakukan oleh perusahaan joint venture yang didirikan oleh tiga BUMN ini, dengan porsi kepemilikan HK sebesar 40%, Jasa Marga 30%, dan Waskita Toll Road 30%. Dengan adanya anak usaha patungan ini, maka permodalan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera akan lebih baik.
Dengan pembentukan anak usaha tersebut, nantinya akan dikebut pengerjaan ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang menjadi penunjang destinasi kawasan Danau Toba.
Selain itu, ruas yang juga tersambung dengan Kuala Tanjung ini nantinya akan mendukung konektivitas ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bandara Kualanamu.
Sebagai informasi, jalan tol Parapat-Tebing Tinggi adalah salah satu ruas tol yang diterima usulannya menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan masuk dalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional akan direvisi. (dna/dna)