Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 3.549 T, Apa Masih Aman?

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 3.549 T, Apa Masih Aman?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2017 15:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Per akhir Januari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.549,17 triliun. Dalam sebulan utang ini naik Rp 82,21 triliun, dibandingkan jumlah di Desember 2016 yang sebesar Rp 3.466,96 triliun.

Meski naik, namun ketika melihat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas sehat, yaitu sekitar 28%.

Bahkan bila digabungkan dengan utang swasta, maka total utang Indonesia berada pada rasio 35% terhadap PDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total ULN (Utang Luar Negeri) Indonesia itu kan sekitar 35% dari PDB itu rasio masih sehat. Kalau total utang Pemerintah, ULN dan domestik sekitar 28% dari PDB, batasnya 60%," ungkap Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2/2017).

Baca juga: Utang Pemerintah RI Sekarang Rp 3.549 T

Mirza menambahkan, khusus untuk utang swasta dalam perkembangannya turun pada beberapa bulan terakhir. Ada indikasi bahwa ini efek dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Ini sedang kami lihat apakah penurunan ULN swasta Desember apakah karena Tax amnesty," ungkapnya.

"Bisa saja tadinya mereka utang ke orang Indonesia sebagai pemegang saham, perusahaan Indonesia utang ke luar negeri dan dapat jaminan pemegang saham. Jadi utang anak usaha dan induk. Lalu pemiliknya ikut tax amnesty, sekarang BI sedang teliti apakah ULN turun 2016 itu ada faktor dari tax amnesty," papar Mirza. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads