Jika impor ini tidak terlaksana, maka akan terjadi defisit daging. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, di Mei akan ada defisit 4.054 ton daging karena produksi lokal diperkirakan hanya mampu memasok 36.318 ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 56.117 ton.
Baca juga: Kontrak Diteken, 6.000 Ton Daging Kerbau India akan Masuk RI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya prinsipnya sampai Juni pun masih jalan," ujar Oke, dalam diskusi soal Implikasi putusan MK terhadap impor berbasis zona, di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2017).
Menurut Oke, Oke Bulog harus segera merealisasikan sisa kuota impor 21.000 ton yang telah terbit izinnya pada Desember 2016. Serta harus menuntaskan pula realisasi sisa izin impor 30.000 ton hingga Juni 2017 karena hal itu merupakan keputusan dalam Rakortas bersama Kemenko Perekonomian tahun 2016.
Baca juga: Kuota Impor Daging Kerbau Sisa 21 Ribu Ton, Bulog: Tunggu Penugasan
"Cepat, itu sudah beres dia sudah dapat izin 70.000 ton sampai Maret yang direalisasikan. Bahkan ada 30.000 ton lagi sampai Juni yang tadi katanya mau diusulkan ke Rakortas karena ada putusan MK," tutur Oke. (hns/hns)