Kontrak Diteken, 6.000 Ton Daging Kerbau India akan Masuk RI

Kontrak Diteken, 6.000 Ton Daging Kerbau India akan Masuk RI

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2017 22:10 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, mengatakan sudah meneken kontrak impor 6.000 ton daging kerbau asal India. Kontrak ini merupakan bagian dari sisa 21.000 ton izin pemasukan daging kerbau asal India 2016.

"Sudah diteken kontraknya 6.000 ton," ujar Djarot, di Kementerian Pertanian, Kamis (23/2/2017).

Sisanya sebanyak 15.000 ton masih dinegosiasikan. Menurut Djarot, nantinya Bulog akan mematuhi rekomendasi Kementan terkait Rumah Potong Hewan (RPH) mana yang layak untuk menjadi sumber impor daging kerbau ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisanya kita masih negosiasikan. Nego ini untuk pertama saya akan tunduk pada putusan rekomendasi RPH yang layak pakai," kata Djarot.

Baca juga: Kuota Impor Daging Kerbau Sisa 21 Ribu Ton, Bulog: Tunggu Penugasan

Nantinya, impor daging kerbau asal India ini merupakan daging beku. Djarot akan memastikan pemerintah akan mendapat komitmen daging yang berkualitas dari RPH yang direkomendasikan.

"Saya harus memperoleh komitmen kualitas dari semua RPH karena ada RPH kadar airnya 10-15%, ini kan prosesing. Jangan sampai saya rugi karena ternyata airnya banyak, saya ingin dalam standar," ujar Djarot.

Baca juga: Bulog Impor 59.000 Ton Daging Kerbau Tahun Lalu

Djarot berharap daging beku kerbau ini akan dijual seharga Rp 56.000-Rp 60.000/kg ke pedagang. Dengan begitu pedagang dapat menjualnya seharga Rp 65.000/kg.

"Kalau kami, itu berharap jual sekitar Rp 56.000/kg- Rp 60.000/kg sehingga mereka jual Rp 65.000 di konsumen, tapi warung kan bukan punya kita," kata Djarot.

Sebelumnya menurut Djarot, Bulog sampai saat ini masih diperbolehkan mengimpor daging sapi dari negara lain, termasuk India dikarenakan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Dia menambahkan, kasus korupsi yang terkait uji materiil Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan urusan Bulog. Sebagai operator, Bulog menunggu keputusan pemerintah untuk kelanjutan impor sisa kuota daging kerbau India. (hns/hns)

Hide Ads