"Ide dari MoU ini adalah pembicaraan dari Bapak Presiden, beberapa kali beliau dalam pertemuan terbatas, fokus untuk mengikuti pergerakan kebijakan pangan di Indonesia, terutama untuk berbagai komoditas," kata Sri Mulyani dalam sambutannya, di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Masyarakat daya belinya harus dijaga, karena sangat mudah tergerus inflasi, terutama harga pangan. Diperkirakan beberapa harga pangan itu ditetapkan bukan secara alamiah, namun dari persaingan," lanjut Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, seluruh jajaran dapat bekerja sama untuk menjaga harga pangan dari aksi spekulasi para pelaku usaha curang.
"Seluruh jajaran pemerintah bekerja sama. Mulai hari Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Bea Cukai bekerja sama dengan KPPU yang melakukan banyak penyidikan, supaya bisa menggunakan dan di lihat NPWPnya. Supaya persaingan berjalan lebih wajar," ujar Sri Mulyani.
Sementara, Syarkawi berharap, dengan adanya kerja sama ini bisa membuat kerja KPPU bisa lebih optimal. Karena ke depan akan mencakup kerja sama untuk tukar menukar data.
"Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membuat kontribusi KPPU bisa lebih baik lagi untuk mendorong pengawasan dalam hal belanja barang dan jasa Ibu Menteri. Dan kami di KPPU akan terus bekerja memberantas kartel di komoditas tangan, sehingga harga komoditas pangan bisa lebih stabil," kata dia. (hns/hns)











































