Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jateng, Etty Laksmiwati usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Novotel Solo, Sabtu (4/3/2017). "Yang sudah naik hanya beberapa. Di Semarang saja belum naik sejak 2009," kata Etty.
Kenaikan tarif menurutnya adalah hal yang wajar. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Permendagri no 70 dan 71 tahun 2016 tentang ketentuan kenaikan tarif. "Perusahaan kan harus sustainable dengan keuntungan. Kalau rugi bisa collapse," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Semanggi, 300 liter per detik. Setelah selesai, mungkin kita baru pikirkan itu (menaikkan tarif)," ujar Maryanto.
Saat ini, sudah ada dua IPA yang beroperasi di Solo, yakni di Jebres dam Jurug. Dua IPA tersebut digunakan untuk melayani 60 ribuan pelanggan PDAM di Solo. Dengan beroperasinya IPA Semanggi pada 2018 mendatang, diharapkan beban kedua IPA dapat berkurang. (Bayu Ardi Isnanto) (hns/hns)











































