Utamakan Layanan, PDAM di Jateng Belum Naikkan Tarif Dasar Air

Utamakan Layanan, PDAM di Jateng Belum Naikkan Tarif Dasar Air

Bayu Isnanto - detikFinance
Sabtu, 04 Mar 2017 20:42 WIB
Foto: Bayu Isnanto/detikcom
Solo - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jawa Tengah (Jateng) rata-rata masih mempertahankan harga tarif dasar air bersih olahannya. Pasalnya, pelayanan PDAM masih belum optimal di beberapa lokasi. Antara lain kualitas air yang belum jernih dan mampet pada waktu tertentu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jateng, Etty Laksmiwati usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Novotel Solo, Sabtu (4/3/2017). "Yang sudah naik hanya beberapa. Di Semarang saja belum naik sejak 2009," kata Etty.

Kenaikan tarif menurutnya adalah hal yang wajar. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Permendagri no 70 dan 71 tahun 2016 tentang ketentuan kenaikan tarif. "Perusahaan kan harus sustainable dengan keuntungan. Kalau rugi bisa collapse," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tarif dasar air bersih di Solo sebesar Rp 2.250 per meter kubik. Angka tersebut beluk naik sejak 2012. Dirut PDAM Surakarta, Maryanto, mengatakan, masih akan meningkatkan pelayanan sebelum menaikkan tarif.

"Kita masih membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Semanggi, 300 liter per detik. Setelah selesai, mungkin kita baru pikirkan itu (menaikkan tarif)," ujar Maryanto.

Saat ini, sudah ada dua IPA yang beroperasi di Solo, yakni di Jebres dam Jurug. Dua IPA tersebut digunakan untuk melayani 60 ribuan pelanggan PDAM di Solo. Dengan beroperasinya IPA Semanggi pada 2018 mendatang, diharapkan beban kedua IPA dapat berkurang. (Bayu Ardi Isnanto) (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads