"Belum ditemukan adanya praktik kartel, di mana praktik kartel itu dikenal dengan penimbunan salah satu contohnya," kata Martinus Sitompul, Kabag Penum Divisi Humas Polri, ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Martinus mengatakan indikasi distributor yang tepat dan sesuai harga salah satunya adalah pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di situ 40.000 ton per hari biasanya, tapi hanya 20.000 ton atau 10.000 ton, berarti itu ada pasokan yang tidak sampai, ternyata ini tidak," ujarnya.
"Kalau praktik kartel pasti akan ditimbun, walau itu sifatnya bisa cepat busuk, tapi ini tetap didistribusikan," sambungnya.
Dalam hal ini penyidik melihat pasokan cabai di pasar induk penuh, ada 40.000 ton. Martinus berharap adanya penjelasan secara utuh dalam penetapan harga sebagaimana yang ada di Undang-undang nomor 5 tahun 2009.
"Tentu penyidik akan mendalami setiap informasi yang akan diterima dari masing-masing wilayah secara utuh akan didapatkan suatu gambaran dari praktek-praktek menetapkan harga tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Permainan Harga, Bareskrim Periksa 7 Pengepul Cabai se-Jawa
Ia menegaskan akan terus mendalami jalur distribusi dari petani hingga sampai kepada pihak pembeli. Namun saat ini harga cabai diperkirakan sudah mulai menurun.
"Kita lihat grafiknya dari tanggal 3 sampai tanggal 8 kita lihat terus menurun, kemarin ada di harga Rp 110.000- Rp 112.000, tentu kita berharap terus harga ini semakin stabil, tidak adalagi praktek curang," tuturnya. (hns/hns)










































