Sosialisasi dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; Direktur Pajak Internasional, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol; Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal beserta beberapa pejabat lainnya.
Kegiatan sosialisasi dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Kerajaan Inggris, beserta Bank Mandiri dan Bank BNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta sosialisasi, termasuk Wajib Pajak prominent dan professional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals' Association in UK (YIPA) dianggap masih antusias untuk mengikuti program tax amnesty.
Ken juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta Amnesti Pajak serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru yang dimulai dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku. (mkj/dnl)