Asuransikan Valas Lewat BI, Pemerintah Jaga-jaga Utang Membengkak

Asuransikan Valas Lewat BI, Pemerintah Jaga-jaga Utang Membengkak

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 16 Mar 2017 08:38 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka ruang untuk melakukan transaksi lindung nilai (hedging) alias asuransi valutas asing (valas) dengan Bank Indonesia (BI). Ini untuk mengantisipasi utang berdenominasi valas membengkak.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36/PMK.08/2017 yang merupakan penyempurnaan dari PMK Nomor 12/PMK.08/2013 tentang transaksi lindung nilai dalam pengelolaan utang pemerintah.

Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut untuk mengantisipasi ketika lembaga keuangan baik lokal maupun internasional tidak mampu memenuhi kebutuhan pemetintah untuk hedging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa tahu nanti lembaga keuangan tidak bisa karena market lagi bergejolak, jadi pada enggak mau, kan dengan opsi ini kita bisa lakukan dengan BI," ungkapnya kepada detikFinance, Kamis (16/3/2017).

Schneider memastikan keputusan ini bukan hanya untuk dalam jangka pendek. Misalnya ketika sekarang situasi global sedang dalam ketidakpastian akibat kondisi Amerika Serikat (AS). Melainkan adalah dalam jangka panjang.

"Ini bukan buat sementara, tapi untuk keperluan kemudian hari," ujarnya.

Dimungkinkan hedging baru akan dilakukan pada semester II-2017. Nilainya pun nanti dilihat berdasarkan kebutuhan pemerintah. "Sekarang belum, nanti semester II kita lihat berapa kebutuhannya," imbuhnya.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai antisipasi yang dijalankan pemerintah akan mampu menjaga stabilitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya utang. Apalagi kebutuhan utang masih cukup besar.

"Kita masih membutuhkan utang untuk mendorong pembangunan, maka juga disiapkan antisipasi yang tepat," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (15/3/2017).

Terutama ketika pemerintah menerbitkan utang berdenominasi dolar AS seperti global bond. Sehingga perlu diantisipasi dengan menggunakan hedging.

"Maka melalui utang lewat denominasi dolar AS itu perlu di-hedging," imbuhnya. (mkl/ang)

Hide Ads