Susi mengatakan, cara kerjanya kadang 'mendahului' aturan. Namun, tindakan tersebut dirasa perlu untuk memberantas maling ikan. Apalagi dalam beberapa kasus, maling ikan cukup lihai melakukan aksinya.
"They improve everytime, anywhere. Jadi kitanya juga harus gerak cepat untuk atasi masalah ini. Saya terkadang dahulukan bertindak dulu, aspek legal formalnya, after do it," ucap Susi saat membuka The International Fishforce Academy of Indonesia (IFFAI) di kantor KKP, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak seperti itu, kabur dulu kapalnya, kapal curi ikan tidak datang lagi," katanya lagi.
Dia menuturkan, dengan penindakan tegas saja intensitas pencurian ikan masih saja terjadi, apalagi tanpa itu. Dampak dari illegal fishing, membuat eksploitasi sumber daya ikan yang besar ini tidak berdampak banyak pada peningkatan PDB dan pajak di sektor yang ditanganinya.
Baca juga: Susi dan Kapolri Resmikan Akademi Penumpas Kejahatan di Laut
"Kapal-kapal masih berkeliaran di Utara Maluku, juga di Utara Papua. Kita akan terus meningkatkan kewaspadaan kita. Selama satu dekade terakhir ekploitasi sumber daya perikanan sangat masif, tapi tak memberikan kontribusi besar pada PDB dan pajak," ungkap Susi.
"Jadi Presiden sangat mendukung untuk tindakan deterrence effect, bahwa itu sudah sesuai dengan konstitusi. Bahkan saya juga mendapat dukungan internasional karena illegal fishing tak hanya soal pencurian ikan, tapi juga soal penyelundupan, perdagangan manusia, hewan langka, perbudakan, narkoba, dan perdagangan senjata," pungkas Susi. (idr/hns)











































