Hal ini diwujudkan dengan merombak Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang selama ini digunakan sebagai gerbang keluar masuk di wilayah perbatasan. Kini tujuh PLBN yang telah dirombak telah rampung. Dan agar pembangunan terus berkelanjutan, ketujuh PLBN yang telah dirombak ulang ini akan dibentuk menjadi suatu kawasan terpadu yang terintegrasi dengan sejumlah fasilitas agar aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan dapat bergerak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya diberi tugas untuk melaksanakan pembangunan ini. Pembangunan tahap II langsung dimulai sejak rampungnya pembangunan tahap I yang terdiri dari bangunan utama, klinik, bangunan pelayanan terpadu, car wash, bangunan gudang sita, koridor pejalan kaki, rumah pompa, dan penunjang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Ditjen Cipta Karya yang diterima detikFinance, pembangunan tahap II akan dilanjutkan dengan pengembangan zona inti dan sub inti, misalnya dibangunnya mess pegawai, gedung serba guna, wisma Indonesia dan kantor pengelola.
Sedangkan di zona pendukung, akan dibangun sejumlah prasarana yang mendukung aktivitas di wilayah perbatasan, seperti pasar, tourist center (di PLBN Wini, NTT), restoran, ATM, convenience store atau supermarket, food court, rest area, trotoar jalan, renovasi POS Pamtas TNI dan Polri, serta tempat ibadah seperti Masjid dan Gereja.
Adapun pembangunan tahap II ketujuh PLBN ini dilakukan oleh pelaksana yang berbeda-beda. PLBN terpadu Aruk dan Entikong akan dibangun oleh PT Wijaya Karya, PLBN Badau oleh PT Jaya Konstruksi MP, PLBN Wini oleh PT Pembangunan Perumahan, PLBN Motamasin dan PLBN Skouw oleh PT Nindya Karya, dan PLBN Motaain dibangun oleh PT Waskita Karya. (dna/dna)