"12,7 juta hektar lahan akan kita berikan pada rakyat, koperasi, pondok pesantren, masyarakat adat, yang arahnya pemerataan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Rakernas BPP Hipmi di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Baca juga: Pemerintah Alihkan Pengelolaan Tanah Nganggur, Siapa yang Bisa Terima?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebentar lagi akan keluar kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, sebentar lagi, akan ada redistrubusi aset dan reforma agraria," janji Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan pemerintah berupaya mengatasi ketimpangan sosial dan pemerataan. Salah satu caranya melakukan redistribusi lahan 21,7 juta hektar ke masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Alihkan Izin Pemanfaatan 21 Juta Hektar Lahan Nganggur
Rinciannya, 9 juta hektar untuk reforma agraria dan 12,7 juta hektar program perhutanan sosial.
Nantinya lahan tersebut akan diberikan secara kluster. Salah satu penerimanya, adalah petani karena lahan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk bertani dan berkebun atau dikelola secara ramah lingkungan. (hns/mkj)











































