Ini Keuntungan NPWP, BPJS Hingga Paspor Jadi Satu Kartu

Ini Keuntungan NPWP, BPJS Hingga Paspor Jadi Satu Kartu

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2017 12:12 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan meluncurkan platform aplikasi Kartin1 alias Kartu Indonesia Satu. Di mana, aplikasi ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai macam identitas dan layanan produk hanya dalam satu kartu.

Platorm Kartin1 ini bisa diintegrasikan antara Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SIM, BPJS, Paspor, hingga kartu debet rekening. Namun, apa untungnya jika semua identitas dan pelayanan produk tergabung dalam satu kartu ?

"Manfaatnya yang paling gampang tadinya bawa banyak kartu, sekarang cuma 1 kartu, kedua kalau untuk perpajakan bisa lapor SPT di kios kita, nanti ke depan misalnya ada program pajak misalnya beli barang ini dapat poin, jadi banyak sekali. Kartu itu dibuat untuk terintegrasi, kalau kerjasama dengan bank juga akan ada keuntungan dari perbankan," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Guniardi kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, manfaat dengan satu kartu namun multi identitas, lalu adanya pemberian loyalti bagi pemegang kartu yang misalnya berbelanja di toko-toko tertentu, selanjutnya bisa sebagai modal masyarakat mendapatkan layanan pemerintah atau tidak karena bisa mengecek status kewajiban pajaknya, lalu bisa dimanfaatkan sebagai alat transaksi seperti ATM atau untuk layanan BPJS.

"Jadi yang tadinya tidak efisien menjadi efisien," tambahnya.

Hanya saja, lanjut Iwan, dalam mengintegrasikan berbagai indentitas dalam satu kartu melalu platform aplikasi Kartin1 harus sesuai kesepakatan dari masing-masing instansi itu sendiri. Pasalnya, kartu Kartin1 ini tidak menggugurkan kartu identitas yang sudah ada.

"Jadi nanti ada pilihan bawa 1 kartu atau bagaimana, jadi tergantung institusinya mau gunakan kartu Kartin1 atau tidak," tukasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads