Platorm Kartin1 ini bisa diintegrasikan antara Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SIM, BPJS, Paspor, hingga kartu debet rekening. Namun, apa untungnya jika semua identitas dan pelayanan produk tergabung dalam satu kartu ?
"Manfaatnya yang paling gampang tadinya bawa banyak kartu, sekarang cuma 1 kartu, kedua kalau untuk perpajakan bisa lapor SPT di kios kita, nanti ke depan misalnya ada program pajak misalnya beli barang ini dapat poin, jadi banyak sekali. Kartu itu dibuat untuk terintegrasi, kalau kerjasama dengan bank juga akan ada keuntungan dari perbankan," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Guniardi kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang tadinya tidak efisien menjadi efisien," tambahnya.
Hanya saja, lanjut Iwan, dalam mengintegrasikan berbagai indentitas dalam satu kartu melalu platform aplikasi Kartin1 harus sesuai kesepakatan dari masing-masing instansi itu sendiri. Pasalnya, kartu Kartin1 ini tidak menggugurkan kartu identitas yang sudah ada.
"Jadi nanti ada pilihan bawa 1 kartu atau bagaimana, jadi tergantung institusinya mau gunakan kartu Kartin1 atau tidak," tukasnya. (mkj/mkj)