Kepala BKPM: Investor Harus Bayar Pajak

Kepala BKPM: Investor Harus Bayar Pajak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2017 16:30 WIB
Kepala BKPM: Investor Harus Bayar Pajak
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong siang ini menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2016 kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Tak sendiri, Lembong beserta 29 pejabat eselon I dan II BKPM lainnya juga ikut menyerahkan SPT pajak 2016 di Kantor BKPM.

Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Tom Lembong mengajak para investor untuk taat membayar pajak seiring dengan langkah pemerintah meningkatkan rasio perpajakan di Indonesia. Karena tanpa adanya pajak, berbagai infrastruktur tidak akan bisa dibangun untuk meningkatkan perekonomian.

"Saya menghimbau kepada semua investor baik PMA dan PMDN memperbaiki kepatuhan dalam sektor pajak. Karena tidak mungkin kita tuntut infrastruktur kalau tidak bayar pajak," jelas Lembong di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu takut setoran pajaknya dikorupsi. Karena pemerintah juga tengah gencar memberantas korupsi hingga pungutan liar (pungli).

"Kalau dulu setor pajak uangnya dicolong, tapi dengan komitmen Jokowi kita yakin pajak kita dimanfaatkan untuk infrastruktur, pelayanan publik. Terbukti dua tahun terakhir infrastruktur dibangun," kata Lembong.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari menambahkan, dengan semakin banyaknya penerimaan pajak maka semakin banyak juga pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Hal ini pun bisa menarik minat investor untuk menanamkan modalnya karena infrastruktur yang memadai.

"Bahwa tadi, pajak digunakan untuk pembangunan, dan Indonesia harus bersaing dengan negara lain. Sehingga bisa memasukan investasi lebih banyak," tutur Puspita. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads